Warga Diminta Aktif Laporkan Praktik Prostitusi
access_time Selasa, 23 Februari 2016 21:32 WIB
remove_red_eye 4429
person Reporter : Suriaman Panjaitan
person Editor : Budhi Firmansyah Surapati
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, penertiban prostitusi di tempat hiburan malam harus melibatkan pihak kepolisian. Sebab, penanganan prostitusi merupakan ranah kepolisian.
Kalau dia sampai ke prostitusi itu menjadi ranahnya kepolisian
"Karena perizinan-perizinan yang diterbitkan DKI dalam hal ini Satpol PP dan Disparbud itu tidak sampai ke prostitusi. Kalau dia sampai ke prostitusi itu menjadi ranahnya kepolisian," kata Saefullah di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (23/2).
Walau bukan kewenangan Pemprov DKI, Saefullah berjanji tetap akan menindak tempat hiburan malam yang terindikasi melakukan praktik prostitusi di dalam gedungnya. Bahkan ia meminta warga Ibukota melaporkan bila memiliki bukti ada aktivitas prostitusi di dalam tempat hiburan malam
.Praktek Prostitusi di Ibukota akan Ditertibkan"Kalau sudah ada laporan, nanti kita akan bentuk tim gabungan untuk menindak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Basuki: Prostitusi di Rusun akan Diusir
access_timeKamis, 18 Februari 2016 19:48 WIB
remove_red_eye6860 personErna Martiyanti
Berita Terpopuler
indeks